Dua Pedang Nusantara: Sisingamangaraja XII dan Teuku Nanta Setia dalam Perang Melawan Kolonialisme
Dalam arus besar sejarah perjuangan bangsa Indonesia melawan kolonialisme, dua tokoh muncul sebagai simbol keteguhan dan keberanian: Sisingamangaraja XII dari Tanah Batak dan Teuku Nanta Setia dari Tanah Rencong, Aceh. Meski berasal dari latar belakang budaya dan wilayah yang berbeda, keduanya dipertemukan oleh musuh bersama—penjajah Belanda. Perjuangan mereka lintas waktu dan ruang menunjukkan bahwa semangat kebangsaan telah tumbuh sebelum Indonesia merdeka.
Sisingamangaraja XII: Raja yang Menjadi Panglima Rakyat
Perlawanan terbuka dimulai tahun 1878, ketika Belanda menyerang Silindung. Strategi Sisingamangaraja XII mengandalkan mobilitas tinggi, perang gerilya, dan dukungan luas dari masyarakat. Ia tidak hanya seorang raja, tetapi juga simbol perlawanan spiritual. Dalam laporan Residen Tapanuli tahun 1883, disebutkan bahwa: “Pengaruh religiusnya menjadikan rakyat menolak bantuan dan perintah dari pemerintah Belanda, menjadikan pemberontakan ini seperti bara yang tak pernah padam.”
Selama hampir 30 tahun, Sisingamangaraja XII dan pasukannya membuat Belanda kewalahan. Ia berpindah dari satu wilayah ke wilayah lain, memanfaatkan medan alam Sumatra yang berat. Wilayah seperti Bakkara, Parlilitan, dan Dairi menjadi benteng perlawanan.
Teuku Nanta Setia: Panglima Jihad dari Aceh
Dari wilayah barat Sumatra, Aceh juga menggelar perlawanan yang sangat gigih. Perang Aceh, yang dimulai tahun 1873, menjadi salah satu konflik paling berdarah dalam sejarah kolonial Belanda. Salah satu tokoh penting dalam fase-fase awal dan pertengahan perang ini adalah Teuku Nanta Setia, seorang panglima dari Pidie yang juga memiliki kedalaman ilmu agama dan strategi militer.
Sebagai panglima Sultan Aceh, Teuku Nanta Setia memimpin berbagai serangan terhadap pos-pos Belanda di kawasan timur Aceh. Dalam De Atjeh-Oorlog karya H.C. Zentgraaff (1938), ia digambarkan sebagai “lawyer and general in one body”—menunjukkan kapasitasnya sebagai pemimpin spiritual sekaligus militer. Ia menjalin aliansi erat dengan para ulama pejuang seperti Teungku Chik di Tiro, menjadikan jihad sebagai dasar legitimasi perjuangan.
Perpaduan antara syiar dan senjata menjadikan rakyat Aceh mendukung penuh perjuangan ini. Belanda mencatat bahwa Teuku Nanta Setia sering memanfaatkan semangat keagamaan rakyat dalam membangun basis gerilya yang sulit dihancurkan.
Jaringan Perlawanan dan Solidaritas Lintas Etnis
Menjelang akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20, tekanan kolonial terhadap Sumatra meningkat. Namun demikian, jaringan komunikasi antar pejuang pun berkembang. Dalam Politiek Verslag van Tapanoeli (1903), disebutkan bahwa Sisingamangaraja XII menerima simpati dan bantuan logistik dari para pejuang Aceh.
Meski tidak ada bukti pertemuan langsung antara Sisingamangaraja XII dan Teuku Nanta Setia, interaksi melalui perantara dan jaringan ulama serta pedagang menjadi penghubung yang efektif. Dalam catatan Anthony Reid (The Blood of the People), seorang penghubung Aceh menulis: “Kami semua adalah satu dalam jihad ini, baik Batak, Gayo, atau Aceh.” Ungkapan ini menunjukkan kesadaran kolektif lintas etnis dan agama dalam melawan kolonialisme.
Persaudaraan ini tidak hanya berbentuk komunikasi, tetapi juga semangat yang saling menguatkan. Rakyat Batak dan Aceh sama-sama merasakan bahwa kedaulatan adat dan agama tidak bisa dikompromikan.
Akhir Perlawanan: Martir Tanpa Tunduk
Sisingamangaraja XII gugur pada 17 Juni 1907 di Dairi saat berusaha menembus kepungan Belanda. Ia wafat bersama dua putranya, Patuan Nagari dan Patuan Anggi. Jenazahnya tidak langsung dimakamkan secara layak, namun rakyat tetap menyematkan gelar martir bagi sang raja pejuang. Belanda kehilangan salah satu musuh terberatnya di Sumatra.
Sementara itu, Teuku Nanta Setia tetap memimpin perang gerilya hingga akhir hayatnya sekitar tahun 1914. Meski Belanda mengklaim menguasai Aceh pada 1912, kenyataannya perlawanan di pedalaman terus berlanjut. Nanta Setia menjadi simbol panglima yang tidak pernah menyerah, bahkan ketika struktur kekuasaan Aceh telah runtuh.
Keduanya tidak menyaksikan Indonesia merdeka, namun api perjuangan yang mereka nyalakan terus menyala dalam ingatan kolektif bangsa. Mereka bukan hanya pejuang, tetapi simbol dari kepercayaan, kesetiaan pada tanah air, dan keberanian melawan ketidakadilan.
Warisan Sejarah dan Inspirasi Bangsa
Kini, nama Sisingamangaraja XII dan Teuku Nanta Setia dikenang sebagai pahlawan nasional. Sisingamangaraja XII diberi gelar Pahlawan Nasional pada 1961, dan wajahnya sempat tercetak di uang rupiah. Teuku Nanta Setia menyusul diberi gelar serupa pada 2011 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Namun, warisan terbesar mereka bukan pada gelar, melainkan pada nilai-nilai yang mereka wariskan: keteguhan prinsip, keberanian melawan penindasan, dan solidaritas lintas identitas. Dalam masyarakat Batak dikenal pepatah: “Tigor ni roha do jala paturehon ni ombun” — keteguhan hati adalah sumber kekuatan. Sedangkan dalam tradisi Aceh, perjuangan disebut sebagai jihad fi sabilillah, pengorbanan di jalan mulia.
Sejarah keduanya menjadi pengingat bahwa kemerdekaan bukan hadiah, melainkan hasil dari darah, iman, dan perjuangan yang panjang. Mereka adalah dua pedang Nusantara yang mengayunkan keberanian demi kehormatan bangsanya.
Referensi:
Reid, Anthony. The Blood of the People: Revolution and the End of Traditional Rule in Northern Sumatra. Oxford University Press, 1979.
Zentgraaff, H.C. De Atjeh-Oorlog. Amsterdam: Van Holkema & Warendorf, 1938.
Van der Chijs, J.A. Nederlandsch-Indisch Plakaatboek. 's-Gravenhage, 1885.
Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Koleksi Politiek Verslag van Tapanoeli.
Ensiklopedia Nasional Indonesia.

Belum ada Komentar untuk "Dua Pedang Nusantara: Sisingamangaraja XII dan Teuku Nanta Setia dalam Perang Melawan Kolonialisme"
Posting Komentar