Mengenal Prof. ISMUHA: Silsilah Keluarga, Latar Belakang Pendidikan, dan Kontribusi Akademik
Abstrak: Prof. Dr. Ismail Muhammad Syah, lebih dikenal dengan akronim ISMUHA, adalah salah satu ulama dan cendekiawan terkemuka Aceh yang hidup antara tahun 1923 hingga 1995. Artikel ini menyajikan kajian historis mengenai garis keturunan, perjalanan pendidikan, kiprah organisasi, karir akademik, serta karya ilmiah beliau.
1. Pendahuluan
![]() |
| Ilustrasi Foto: Alm. Prof Ismuha |
Pemahaman terhadap figur ulama dan cendekiawan di Aceh abad ke-20 penting dalam menelusuri perkembangan pendidikan Islam dan hukum di wilayah ini. Salah satu tokoh sentral adalah Prof. Dr. Ismail Muhammad Syah (ISMUHA), yang karirnya mencakup peran sebagai pendidik, birokrat, dan penulis. Penelitian ini bertujuan memaparkan silsilah keluarga, latar belakang pendidikan, kiprah organisasi-politik, perjalanan karir, dan kontribusi ilmiah beliau.
2. Silsilah Keluarga
Ismuha lahir di Gampong Pantee Piyeue, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, pada 20 Desember 1923 (12 Jumadil Awwal 1342 H). Ia adalah putra dari Tgk. Muhammad Syah dan Cut Afifah. Nama "Ismail Muhammad Syah" kemudian disingkat menjadi "ISMUHA". Keluarga ini tergolong terpandang; ayahnya dikenal sebagai guru agama, sementara ibunya memegang peran penting dalam pendidikan keagamaan informal.
Pada 11 Juli 1952, Ismuha menikah dengan Rohana Hasan. Dari pernikahan ini lahir empat anak—dua putra dan dua putri—yang semuanya kemudian menyelesaikan pendidikan tinggi.
3. Latar Belakang Pendidikan
3.1 Pendidikan Dasar
Sejak usia dini, Ismuha mengaji Al-Qur’an dan mempelajari kitab-kitab jawi. Ia tercatat di Volkschool Belanda sambil menempuh pendidikan modern di Perguruan Al-Muslim Peusangan (1930–1937), lulus sebagai siswa terbaik.
3.2 Pendidikan Menengah dan Bahasa
Pada 1939, ia melanjutkan ke Normal Islam Institute (NII) Bireuen (1939–1943). Selama pendudukan Jepang, ia belajar bahasa Jepang di Nippongo Gakka, Bukit Tinggi (1945), dan studi di University Extension Classes, Jawatan Penerangan Daerah Atjeh (1945–1946).
3.3 Pendidikan Tinggi di Yogyakarta
Di Yogyakarta, ia meraih Sarjana Muda di Universitas Islam Indonesia (UII) pada 1957, Sarjana Muda di PTAIN Yogyakarta pada 1958, dan Sarjana di IAIN Yogyakarta pada 1961.
3.4 Spesialisasi Hukum
Ismuha memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Universitas Syiah Kuala pada 1978 dan gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Sumatera Utara pada 1 September 1984, dengan disertasi bertajuk "Pencaharian Bersama Suami Isteri di Aceh ditinjau dari Sudut UU Perkawinan Tahun 1974 dan Hukum Islam".
4. Kiprah dalam Dunia Pendidikan dan Organisasi
- Mendirikan Persatuan Guru Islam (PGI).
- Aktif di Kasysyafatul Islam dan Laskar Pesindo Aceh.
- Ketua HMI Cabang UII Yogyakarta (1950–1951).
- Pendiri dan Ketua Taman Pelajar Aceh (TPA) di Yogyakarta (1950–1955).
- Ketua Biro Asistensi Gubernur Aceh di Yogyakarta (1959).
- Wakil Ketua dan Ketua Majelis Fatwa MUI/MPU Aceh.
5. Karir Akademik dan Pemerintahan
Pada 1961, ia menjadi dosen Fakultas Syariah IAIN Yogyakarta, lalu Dekan Fakultas Syariah IAIN Ar-Raniry (1961–1965). Menjabat Rektor IAIN Ar-Raniry (1965–1972) dan Pejabat Sementara Rektor IAIN Sumatera Utara. Berdasarkan Keppres No. 204/1988, ia menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung RI (1988–1993).
6. Karya Tulis dan Warisan Intelektual
Sejak era kolonial, Ismuha aktif sebagai korrespondent dan redaktur berbagai surat kabar dan majalah. Ia menerbitkan:
- Adat Gona Gini ditinjau dari sudut Hukum Islam (Bulan Bintang, 1965).
- Penggantian Tempat dalam Hukum Waris.
- Terjemahan Muqarranatul Madzhahib (Syaltout, 1979).
- Perkembangan Ilmu Fiqih di Dunia Islam (Dept. Agama RI, 1986).
7. Kesimpulan
Prof. Dr. Ismail Muhammad Syah (ISMUHA) adalah figur kunci dalam pengembangan pendidikan Islam, organisasi ulama, dan hukum di Aceh. Dedikasi beliau dalam mengajar, menulis, dan berorganisasi meninggalkan warisan ilmiah yang tak ternilai.

Belum ada Komentar untuk "Mengenal Prof. ISMUHA: Silsilah Keluarga, Latar Belakang Pendidikan, dan Kontribusi Akademik"
Posting Komentar