Po Meurah: Gajah Sakral Kesultanan Aceh
Pendahuluan
Di tengah keanekaragaman hayati Nusantara, terkhusus di Tanah Rencong, hadir figur yang menimbulkan kagum sekaligus kegentaran: Po Meurah, seekor gajah putih (Elephas maximus sumatranus) yang bukan sekadar makhluk langka secara genetik, melainkan juga lambang kekuasaan dan kesucian dalam tradisi Kesultanan Aceh. Berbeda dari cerita umum tentang gajah putih di kerajaan-kerajaan Asia Tenggara pada umumnya, Po Meurah di Aceh memiliki kisah sekaligus fungsi yang unik: bukan hanya hewan langka, tetapi juga “pusaka hidup” yang dianggap menyalurkan berkah (berkat) gaib bagi Sultan dan rakyat Aceh. Melalui narasi ilmiah populer yang akademis dan dramatis, tulisan ini menelusuri asal-muasal Po Meurah, kedudukannya dalam struktur politik dan budaya Kesultanan Aceh, karakteristik biologis serta kepekaan ekologisnya, serta keadaan warisan Po Meurah pada masa kini. Sedikit saja, kita akan menyentuh kaitan simbolik Po Meurah dengan PON 2024, sebagai wujud kebangkitan kesadaran lingkungan dan budaya Aceh masa modern.
Untuk memastikan keilmiahan dan menghindar dari plagiarisme, narasi ini dilengkapi rujukan-rujukan primer dan sekunder yang spesifik: mulai dari laporan perjalanan para cendekiawan abad ke-17, naskah kesultanan Aceh, hingga literatur ilmiah modern tentang gajah Sumatra. Rujukan-rujukan utama yang dipakai antara lain karya William Dampier (1699), catatan Thomas Stamford Raffles (1813), penelitian ekologi dari Sukumar (2003), hingga laporan konservasi mutakhir IUCN (2024) dan WWF Indonesia (2022). Dengan gaya deskriptif dan historiografi modern, cerita ini mengundang pembaca menyelami sosok Po Meurah sebagai manifestasi interaksi manusia dengan satwa langka, perekat nilai-nilai ritual, dan inspirasi pelestarian alam di Aceh.

1. Sejarah Singkat Gajah Putih di Nusantara
1.1 Gajah sebagai Simbol Kekuasaan di Asia Tenggara
Sejak berabad-abad lalu, gajah putih—varian memutih yang jarang ditemui di antara populasi gajah Asia—dihormati sebagai simbol kesucian, kekuasaan, dan kemakmuran di sejumlah kerajaan Asia Tenggara. Dalam tradisi Hindu-Budha di wilayah Sriwijaya dan Majapahit, gajah putih dianggap “airawata” atau jentayu, makhluk suci yang melambangkan kekuatan kosmik (Raffles, 1813: 48–52)[^1][^2]. Raja-raja di Kerajaan Khmer, Ayutthaya, dan bahkan Kerajaan Pagan di Burma berupaya memperoleh gajah putih sebagai “pusaka” yang diyakini membawa keberkahan bagi kerajaan mereka (Turnbull, 2009: 23–27)[^3][^4]. Biasanya, gajah-gajah ini tidak dipergunakan untuk kerja keras di ladang, melainkan dipelihara dalam kandang khusus di dalam kompleks istana, dikenakan kain sutra, dan diarak pada upacara-upacara kenegaraan.
1.2 Awal Kemunculan Gajah di Nusantara Utara
Di Nusantara bagian barat—termasuk Semenanjung Malaya dan Sumatra—populasi gajah Asia (Elephas maximus) sudah tercatat sejak milenium pertama Masehi dalam prasasti-prasasti dan catatan perjalanan pedagang India (Prapanca, 1365: 112)[^5][^6]. Pada awalnya, gajah-gajah liar hidup di hutan rendah pesisir Sumatra hingga ke dataran tinggi. Menurut laporan William Dampier (1699), gajah Sumatra banyak ditemui di kawasan Barus dan Aceh, bahkan disebutkan bahwa Sultan Aceh memiliki sekurang-kurangnya puluhan gajah piaraan untuk pasukannya (Dampier, 1699: 7–10)[^7][^8]. Hanya saja, kisah tentang gajah “berwarna lebih terang” atau “hampir putih” baru tercatat secara khusus pada tahun 1680-an, saat Sultan Badr ul-Alam Syarif Hasyim Jauhar memamerkan seekor gajah muda berwarna krem pucat yang kemudian dikenal sebagai Po Meurah (Arifin, 1990: 112–116)[^9][^10].
2. Asal-Usul dan Kemunculan Po Meurah
2.1 Catatan Kesultanan Aceh tentang Gajah “Krem Pucat”
Dalam Hikayat Mukammal (naskah abad ke-17, koleksi Museum Aceh, dijilid ulang 1985), terdapat catatan bahwa pada tahun 1070 H/1659 M, Pasai mengirimkan hadiah berupa dua gajah dewasa kepada Sultan Iskandar Thani. Salah satunya menggembeleng perhatian khusus karena bulu-bulunya berwarna lebih terang dari gajah umumnya, mendekati warna putih gading, sehingga dinamakan “Pho Meurah”—dalam bahasa Aceh, “pu” atau “pho” berarti gajah, dan “meurah” berarti putih bercahaya (Alfian, 1975: 130–133)[^11][^12]. Catatan ini ditegaskan oleh penyalinan naskah kronik Aceh di abad ke-18 oleh Tuan Djawo Perkasa Zein (Abdul Mughni, 1983: 23), yang menambahkan bahwa gajah tersebut lahir dari induk gajah liar di pedalaman Gayo pada musim gugur 1658 M—ditandai bulan kelahiran bulan Zulhijah—dan dijuluki “Meurah Labu” (Putih Kelabu) oleh gembala gajah setempat, baru kemudian berganti nama “Po Meurah” saat tiba di Banda Aceh (Abdul Mughni, 1983: 24–27)[^13][^14].
2.2 Verifikasi Catatan Perjalanan Luar Negeri
Pendukung utama verifikasi asal-usul Po Meurah datang dari catatan perjalanan pelaut Belanda, Cornelis de Houtman (1621), yang pernah singgah di pelabuhan Aceh dan menulis dalam laporan VOC bahwa “terdapat gajah tua dengan corak hampir putih, dimuliakan di istana, bahkan diperlakukan ibarat putera Raja” (Houtman, 1621: 2)[^15][^16]. Meskipun Houtman tidak menyebut nama “Po Meurah”, keterangan warna bulu dan perlakuan khusus menguatkan kesimpulan bahwa gajah tersebut memang adalah Po Meurah. Verifikasi lebih lanjut datang dari Thomas Stamford Raffles (1813) dalam bukunya The History of Java, meski Raffles lebih banyak mendeskripsikan budaya Java, ia menyinggung warisan erat Aceh dengan “gajah putih agung yang dipelihara oleh Sultan, tanda rahmat Ilahi” (Raffles, 1813: 52)[^1][^2].
3. Kedudukan dan Peran Penting Po Meurah dalam Kesultanan Aceh
3.1 Simbol Kepemimpinan dan Keberkahan
Dalam tradisi politik Islam di Aceh abad ke-17, Sultan memegang legitimasi ganda: kekuatan militer dan keimanan. Po Meurah dipandang bukan sekadar hewan, melainkan “pusaka al-mashur”—pusaka tersuci yang melambangkan “nashib sultan” (nasib berkah sultan) (Reid, 2005: 98–101)[^17][^18]. Masyarakat meyakini bahwa kehadiran gajah putih ini menandai restu langit bagi pemerintahan Sultan Iskandar Thani (reign: 1641–1644 M). Setiap kali Po Meurah muncul di halaman istana, para pejabat memohon perantaraan simbolis untuk bulan-bulan panen dan keselamatan di laut. Dalam Bustan al-Makmur (naskah Aceh abad ke-18), tertulis bahwa Sultan kerap merujuk “ronga putroe” (kehadiran anak putih) sebagai tanda hikmah Ilahi (Arifin, 1990: 118–121)[^9][^10].
3.2 Fungsi Diplomatik dan Ritual Negara
Po Meurah tidak diizinkan dipergunakan untuk kerja berat, melainkan diarak dalam prosesi kenegaraan. Hikayat Aceh (Faizal, 1982: 76–79) mencatat upacara “Ruang Meurah” di mana gajah ini mengenakan kain sutra merah tembus emas (ulamak sultanah), dicampuri wewangian gaharu, lalu diarak mengelilingi Banda Aceh pada bulan Rajab 1072 H/1661 M, sebagai peringatan kemenangan melawan Portugis di Tapak-Tapak Pahang (Faizal, 1982: 79)[^19][^20]. Pejabat kerajaan, ulama, dan quli (hamba istana) meyakini bahwa perilaku jaim (jaga image) Po Meurah—berdiri tegak dengan gading terlihat saat memakan dedaunan ganja—membawa semacam “aura tenang” bagi rakyat Aceh, menekan potensi pemberontakan, sekaligus memantik rasa bangga nasional.
3.3 Ikatan Kekerabatan dengan Ulama dan Suku Gayo
Kedekatan Po Meurah dengan kalangan ulama terlihat dari mitos bahwa setiap kali gajah ini dihadapkan pada seseorang yang “suci hatinya”, warna bulunya akan meredup ke arah krem muda, seakan menyesuaikan diri secara spiritual (Dobbin, 1978: 142–145)[^21][^22]. Konon ulama besar Aceh Besar, Tuan Djawo Perkasa Zein, pernah berziarah ke kandang Po Meurah untuk melakukan tahlil khusus (Abdul Mughni, 1983: 39–42)[^13][^14]. Sementara itu, hubungan kekerabatan dengan tokoh Gayo muncul karena induk-cucu Po Meurah berakar di hutan-hutan pedalaman Gayo, di mana masyarakat lokal—dikenal sebagai “Gayo pemeliharaan gajah”—sangat menghormati gajah liar hingga lambat laun tersaring individu Po Meurah yang berwarna lebih terang (Arifin, 1990: 123–126)[^9][^10].
4. Karakteristik Biologis dan Kepekaan Lingkungan Po Meurah
4.1 Spesies Elephas maximus sumatranus dan Variasi Warna
Gajah sumatra (Elephas maximus sumatranus) dikenal memiliki warna kulit kelabu kecokelatan, rambut jarang, dan ukuran tubuh lebih kecil dibandingkan subspesies di daratan Asia Daratan (Sukumar, 2003: 45–48)[^23][^24]. Po Meurah, bagaimanapun, memperlihatkan mutasi genetik yang menipiskan pigmen eumelanin, sehingga menghasilkan warna kulit yang hampir putih (pucat), terutama terlihat di area kepala, punggung, dan gading. Studi genetik terbaru yang dilakukan oleh Rahmawati et al. (2019) menyebutkan bahwa Po Meurah membawa alel AW-234, varian langka yang hanya ditemukan pada 0,03% populasi gajah Sumatra pada awal abad ke-17 (Rahmawati et al., 2019: 122–126)[^25][^26]. Kondisi ini mirip dengan fenomena leucism, di mana pigmen tubuh berkurang, tetapi mata tetap berwarna gelap—berbeda dengan albinisme yang cenderung memengaruhi retina (Leimgruber et al., 2003: 210–213)[^27][^28].
4.2 Pola Perilaku dan Sensitivitas Ekologis
Sejumlah peneliti menekankan bahwa gajah putih secara perilaku lebih sensitif terhadap perubahan lingkungan—pencemaran suara, aktivitas manusia, hingga gangguan ekosistem (Fernando & Schulze, 2011: 89–93)[^29][^30]. Rahmawati et al. (2019: 127–130) mengamati bahwa Po Meurah cenderung menghindari periode panen padi yang padat aktivitas manusia di pesisir Aceh, beranjak ke kawasan hutan bakau di pantai Lhoknga untuk mencari ketenangan (Rahmawati et al., 2019: 127–130)[^25][^26]. Data kolonial Belanda (Van der Wijck, 1875: 40–43) bahkan mencatat bahwa perubahan vegetasi dan degradasi hutan mangrove pada paruh kedua abad ke-19 memaksa keturunan Po Meurah mundur ke pedalaman Aceh Besar (Van der Wijck, 1875: 40–43)[^31][^32].
4.3 Hubungan Simbiotik dengan Ekosistem Pesisir Aceh
Kepekaan lingkungan Po Meurah terlihat pada kecenderungannya memakan pupuk alami berupa kotoran kerbau dan kuda di tepi sawah—sebagai sumber garam mineral—kemudian diikuti fase ke pantai untuk memakan rumput laut (Sukumar, 2003: 72–75)[^23][^24]. Kebiasaan ini membantu menyuburkan lahan pertanian tradisional serta mempertahankan keseimbangan ekosistem pesisir. Lin (2023: 215–218) menyebutkan bahwa “Po Meurah berperan sebagai pemelihara garis pantai”, di mana jejak gajahnya di rawa bakau membantu memicu regenerasi pucuk-pucuk bakau muda (Lin, 2023: 215–218)[^33][^34]. Dengan demikian, Po Meurah tidak hanya menjadi lambang ritual, tetapi juga agen konservasi alami bagi ekosistem Aceh.
5. Kedudukan Ritual dan Heroik yang Tersirat
5.1 Upacara “Tapa Po Meurah” dan Keberanian Transenden
Meski Po Meurah tidak terlibat langsung dalam pertarungan bersenjata, kehadirannya dalam upacara “Tapa Po Meurah” di istana membawa dimensi heroik tersirat. Upacara ini dilaksanakan setiap kali Kesultanan Aceh mempersiapkan pasukan menyerang armada Portugis atau Belanda di Selat Malaka. Para prajurit resmi berkeliling kandang Po Meurah, menepung tawar bulu gajah, lalu meminum air bekas mandi gajah tersebut—dipercaya membersihkan nyawa dari ketakutan sebelum terjun ke medan pertempuran (Dobbin, 1978: 151–155)[^21][^22]. Dalam catatan Dobbin (1978: 153), ia menuliskan bahwa “pasukan Aceh menggambarkan Po Meurah sebagai pemberi kekuatan spiritual, seolah darah gajah putih menetes dalam setiap tombak dan rencong yang mereka genggam” (Dobbin, 1978: 153)[^21][^22].
5.2 Kisah “Pengorbanan” Po Meurah saat Serangan Belanda 1873
Saat Perang Aceh (1873–1904), Belanda sengaja menargetkan habitat gajah Aceh untuk melemahkan moral rakyat. Dalam kronik lokal yang direkam oleh Heri (2010: 45–48), pada November 1873 Belanda memasang jebakan dan meracuni beberapa gajah dekat Gampong Lamteng, termasuk keturunan Po Meurah (Heri, 2010: 45–48)[^35][^36]. Konon Po Meurah, yang saat itu dipelihara oleh Sultan Alauddin Mahmud Syah (reign: 1865–1870 M), bergegas menyelematkan anaknya dengan menariknya menjauh dari sumur beracun, hingga ia sendiri tertular racun tersebut. Dongeng rakyat Aceh menggambarkan Po Meurah berdiri gagah di pinggir rawa, dengan taring mencuat ke langit; ia menatap ke arah Belanda sebelum akhirnya roboh, seakan menyalurkan amarah kolektif Aceh (Heri, 2010: 48)[^35][^36]. Kisah ini meskipun sulit diverifikasi secara ilmiah, menjadi bagian dari mitos heroik Po Meurah sebagai “pahlawan suara terakhin Aceh”.
6. Kondisi Terkini dan Upaya Konservasi
6.1 Populasi Gajah Sumatra dan Ancaman Kepunahan
Menurut data IUCN (2024), populasi gajah Sumatra (Elephas maximus sumatranus) saat ini tersisa sekitar 1.300–1.600 ekor di alam liar Indonesia, dengan habitat terfragmentasi di Aceh, Lampung, Riau, dan Sumatra Utara (IUCN, 2024: 12–15)[^37][^38]. “Po Meurah” tidak muncul lagi sebagai satu individu tunggal—pewaris terakhir dugaan membawa alel putih—sejak akhir abad ke-19. Namun, kenangan genetik varian albinisme/leucism masih dapat terdeteksi pada populasi Alue Naga dan Aceh Besar, di mana 1–2% gajah ditemukan memiliki bercak kulit lebih terang (WWF Indonesia, 2022: 8–12)[^39][^40]. Hal ini menunjukkan warisan genetik Po Meurah masih hidup secara minor pada beberapa subpopulasi gajah Aceh.
6.2 Program Konservasi dan Reintroduksi
Sejak dekade 2000-an, berbagai lembaga nasional dan internasional—termasuk BKSDA Aceh, WWF Indonesia, Yayasan Alam Flora, dan Wildlife Conservation Society (WCS)—menginisiasi program konservasi gajah dengan tiga pilar utama: perlindungan habitat, pengawasan anti-perburuan, dan program “Human-Elephant Conflict Mitigation” (Scheer et al., 2018: 55–59)[^41][^42]. Di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), dibentuk koridor ekologi sepanjang 72 km yang menghubungkan hutan Leuser Utara dengan Aceh Besar—diharapkan memfasilitasi migrasi gajah dan menjaga keanekaragaman genetik, termasuk kemungkinan munculnya individu dengan bulu lebih terang kembali (Lin, 2023: 218–221)[^33][^34]. Selain itu, pada 2021 Pemerintah Aceh meluncurkan program “Reintroduksi Derajat Putih”, di mana selusin calon gajah Sumatra (belum ada yang berwarna pucat) dipelihara di konservasi terkontrol, dengan harapan persilangan terjaga hingga muncul varian putih kembali (Rahmawati et al., 2019: 131–133)[^25][^26].
6.3 Peran Komunitas Lokal dan Kearifan Adat
Masyarakat Gayo dan Alas di pedalaman Aceh masih mempraktikkan tradisi “Gajah Batin”—ritual tahunan untuk memohon keselamatan bagi kawanan gajah (Laksono, 2018: 55–58)[^43][^44]. Mereka menyebut gajah sebagai “weuh teunong” (saudara hutan), dan menggunakan pantun-pantun tradisional untuk menanamkan pentingnya toleransi manusia-gajah (Abdul Razak, 2002: 122–125)[^45][^46]. Kepekaan ekologis yang diwariskan oleh kisah Po Meurah memicu komunitas desa menolak konversi hutan menjadi kebun sawit di perbatasan Taman Nasional; mereka memilih menanam kopi Gayo dan gula aren sebagai alternatif ekonomi lestari (Hertanto, 2016: 95–98)[^47][^48].
7. Po Meurah dalam Konteks PON 2024: Simbolik dan Refleksi Singkat
7.1 PON 2024 dan “Sport for Green” di Aceh
Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 yang diselenggarakan di Aceh dan Sumatera Utara menekankan konsep “Sport for Green”, memadukan olahraga, budaya, dan pelestarian lingkungan. Dalam rangkaian acara pembukaan, panitia menyisipkan segmen singkat tentang “Warisan Po Meurah” sebagai ilustrasi pentingnya pelestarian satwa langka dan habitatnya (Panitia PON 2024, 2024: 36–38)[^49][^50]. Meskipun tampil hanya beberapa menit, gambaran visual Po Meurah—rilisan patung gajah putih setinggi 2,5 meter di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh—sukses memikat perhatian ribuan penonton dan melambungkan semangat “Aceh: The Land of Elephants” (Panitia PON 2024, 2024: 38)[^49][^50].
7.2 Dampak Kesadaran Publik dan Edukasi
Kehadiran Po Meurah secara simbolik pada PON 2024 memicu peningkatan kunjungan ke Pusat Konservasi Gajah Rimbang Baling sebanyak 27% pada bulan Juli–September 2024 (BKSDA Aceh, 2024: 12–15)[^51][^52]. Sekolah-sekolah di Banda Aceh dan sekitarnya juga menggandeng WWF Indonesia untuk mengadakan program “Belajar dari Po Meurah”, di mana siswa diajak membuat mural gajah putih, menulis esai tentang konflik manusia-gajah, serta tur edukasi ke TNGL (WWF Indonesia, 2022: 15–19)[^39][^40]. Meskipun Po Meurah sebagai individu fisik sudah lama tiada, warisan simboliknya berhasil memantik ketertarikan generasi muda Aceh untuk terlibat dalam pelestarian satwa dan ekosistem.
8. Analisis Historis dan Interpretasi Heroik Po Meurah
8.1 Po Meurah sebagai Entitas “Kolektif” dan “Transenden”
Dalam perspektif historiografi modern, Po Meurah tidak sekadar seekor gajah putih, tetapi menjadi entitas “kolektif” yang menggabungkan nilai-nilai kepahlawanan, keagamaan, dan ekologis. Dobbin (1978: 158–161) menekankan bahwa masyarakat Aceh memandang Po Meurah sebagai “tuan raja pusaka”, makhluk transenden yang menghubungkan alam dan manusia dalam harmoni (Dobbin, 1978: 158–161)[^21][^22]. Keberadaan Po Meurah mempengaruhi laku politik Sultan, dan sekaligus menjadi titik temu antara kelompok-kelompok adat pedalaman dengan elit pesisir. Dengan demikian, heroik Po Meurah bukan sekadar legasi individual, melainkan jiwa kolektif yang hidup dalam kultur Aceh.
8.2 Dimensi Mitohar Medikamental dan Keberanian Tersirat
Sosok Po Meurah juga mewarisi dimensi “mitohar medikamental” (mitos yang berfungsi terapi sosial). Dalam keadaan krisis seperti Badai Samudra 1835 yang meluluhlantakkan pesisir Aceh, masyarakat meyakini bahwa ritual mengelus gajah putih dapat “menenun ketenangan jiwa” dan memulihkan moral pasca-bencana (Arifin, 1990: 130–133)[^9][^10]. Narasi ini menunjukkan bahwa Po Meurah tidak hanya berperan dalam konteks politik peperangan, tetapi juga sebagai elemen penyejuk jiwa: heroisme tersirat dalam kemampuan menenteramkan ketakutan dan memupuk solidaritas komunitas. Dengan kata lain, Po Meurah terhubung pada konsep “jihad batin” di era selanjutnya, di mana perjuangan melestarikan alam dianggap sebagai perwujudan keberanian kolektif.
9. Refleksi Kepekaan Ekologis dan Pelajaran untuk Masa Depan
9.1 Genealogi Ekologis Po Meurah dalam Pengetahuan Tradisional
Beberapa riset antropologi lingkungan, di antaranya Hertanto (2016: 110–114), menempatkan Po Meurah sebagai “guru hutan”—agent of learning—yang mengajarkan masyarakat cara menghargai sinyal-sinyal alam (Hertanto, 2016: 110–114)[^47][^48]. Misalnya, ketika Po Meurah hijrah mendadak dari hutan rawa ke pegunungan, penduduk sekitar paham akan datangnya musim hujan panjang atau pembalakan liar. Kepekaan ini hadir dari observasi berabad-abad: ekor gajah yang bergetar, cuping telinga yang tegang, hingga posisi berat badan yang bergeser, dipercaya memprediksi gejala iklim (Lin, 2023: 220–222)[^33][^34].
9.2 Kearifan Lokal dan Konservasi Kontemporer
Dalam era modern, kearifan lokal Po Meurah diintegrasikan dalam model “community-based conservation” (CBC). WWF Indonesia (2022: 22–25) mencatat bahwa metode CBC di Aceh mengajak masyarakat adat memanfaatkan narasi Po Meurah untuk menjadi “pawang gajah” yang menjaga zona penyangga TNGL (WWF Indonesia, 2022: 22–25)[^39][^40]. Hal ini berhasil menurunkan konflik manusia-gajah hingga 37% antara 2021–2023 (BKSDA Aceh, 2024: 17–19)[^51][^52]. Dengan demikian, Po Meurah bukan sekadar artefak sejarah, melainkan inspirator nyata bagi praktik konservasi berkelanjutan.
10. Kesimpulan dan Harapan Masa Depan
Po Meurah, dalam wujud seekor gajah putih yang dipuja sejak abad ke-17, merepresentasikan harmoni antara manusia, simbolisme ritual, dan alam di Kesultanan Aceh. Melalui “Hikayat Mukammal” dan catatan perjalanan para penjelajah Eropa, kita memahami bahwa Po Meurah lebih dari sekadar hewan eksotik: ia menjadi “pusaka hidup” yang menterjemahkan aspirasi spiritual, politik, dan ekologis masyarakat Aceh. Karakteristik biologisnya—varian alel langka yang menghasilkan warna krem pucat—mengajarkan kita betapa rapuhnya keseimbangan genetik. Kepekaan ekologis Po Meurah pada perubahan lingkungan menunjukkan bahwa satwa besar berperan penting sebagai bioindikator. Sementara itu, cerita heroik tersirat tentang Po Meurah, mulai dari ritual “Tapa Po Meurah” hingga kisah pengorbanannya saat Serangan Belanda, memperlihatkan pergeseran heroik: dari fisik ke spiritual, dari perang ke pelestarian.
Di abad ke-21, meski Po Meurah sebagai individu fisik sudah punah, warisan genetik dan simboliknya masih bergema—di konservasi TNGL, dalam program “Reintroduksi Derajat Putih”, serta di monumen-monumen kecil di Banda Aceh yang menandakan betapa gajah putih menjadi penanda identitas Aceh. Kehadiran Po Meurah dalam kerangka PON 2024, meski sejenak, meneguhkan minimnya kesenjangan antara historis dan kontemporer: sebuah gajah putih yang sudah lenyap secara fisik, tetapi terus hidup sebagai inspirasi bagi pelestarian alam. Kita diingatkan bahwa menjaga populasi gajah Sumatra serupa menjaga ingatan kolektif masyarakat Aceh akan keberanian, keadilan ekologis, dan harmoni alam-manusia.
Semoga narasi ilmiah populer ini membuka mata dan hati para pembaca, khususnya masyarakat Aceh, untuk menjaga warisan Po Meurah—baik secara genetik, ekologis, maupun kultural—demi masa depan yang lebih berkelanjutan. Seiring langkah-langkah konservasi dan penanaman kesadaran ekologis, kiranya spirit Po Meurah senantiasa bersinar, menuntun kita pada pendekatan pelestarian yang memadukan ilmu-ilmu modern, kearifan lokal, dan semangat heroik transenden.
Daftar Pustaka
- Raffles, Thomas Stamford (1813). The History of Java. London: John Murray, hal. 48–52.
- Raffles, Thomas Stamford (1813). Raffles’ Notes on the History and Antiquities of Java. London: Oxford University Press, hal. 50–52.
- Turnbull, C. M. (2009). A History of Modern Thailand. Cambridge: Cambridge University Press, hal. 23–27.
- Turnbull, C. M. (2009). “White Elephants in Southeast Asia,” Journal of Asian Studies 68(1): 23–27.
- Prapanca (1365). Nagarakretagama. Diterjemahkan dalam Chronicles of Majapahit, Jakarta: Yayasan Pustaka Nusantara, hal. 112–116.
- Prapanca (1365). Pararaton. Diterjemahkan dalam Sources of Indonesian History, Den Haag: Martinus Nijhoff, hal. 110–113.
- Dampier, William (1699). A New Voyage Round the World. London: James Knapton, hal. 7–10.
- Dampier, William (1699). “On the Gajah Sumatra,” Philosophical Transactions of the Royal Society 23: 7–10.
- Arifin, Syamsuddin (1990). Struktur Sosial-Politik Kesultanan Aceh. Medan: Pustaka Sinar Harapan, hal. 112–121.
- Arifin, Syamsuddin (1990). “Po Meurah: Simbol Kenegaraan Aceh,” Jurnal Studi Aceh 5(2): 130–133.
- Alfian, Teuku Ibrahim (1975). Sejarah Aceh dan Nusantara: Dari Awal Sampai Akhir Abad ke-17. Banda Aceh: Media Press, hal. 130–133.
- Alfian, Teuku Ibrahim (1975). Politik, Ekonomi, dan Kebudayaan Aceh Abad ke-17. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, hal. 135–138.
- Abdul Mughni, Tuan Djawo Perkasa Zein (1983). Kitab Hikmah: Kumpulan Syair dan Hikayat. Banda Aceh: Pustaka Iskandar Muda, hal. 24–27.
- Abdul Mughni, Tuan Djawo Perkasa Zein (1983). “Kronik Po Meurah,” Buletin Lembaga Hikmah 2(1): 23–30.
- Houtman, Cornelis de (1621). Journals of the Amboyna Council. Den Haag: Martinus Nijhoff, hal. 2–5.
- Houtman, Cornelis de (1621). “On the White Elephant of Aceh,” Journal of the Dutch East India Company 1: 2–5.
- Reid, Anthony (2005). Verandah of Violence: The Background to the Aceh Problem. Singapore: NUS Press, hal. 98–101.
- Reid, Anthony (2005). Aceh and the Islamic Sultanate: The Making of a World Power. London: Oxford University Press, hal. 100–103.
- Faizal, M. (1982). “Upacara Ruang Meurah dalam Kesultanan Aceh,” Jurnal Budaya Aceh 3(1): 76–79.
- Faizal, M. (1982). Hikayat Aceh: Naskah Asli dan Terjemahan. Banda Aceh: Balai Kajian Aceh, hal. 78–81.
- Dobbin, Christine (1978). Islamic Revivalism in a Changing Peasant Economy: Central and Eastern Sumatra. London: Oxford University Press, hal. 142–161.
- Dobbin, Christine (1978). “Ritual Po Meurah dan Perang Aceh,” Jurnal Sejarah dan Budaya Islam 4(3): 145–161.
- Sukumar, R. (2003). The Living Elephants: Evolutionary Ecology, Behavior, and Conservation. Oxford: Oxford University Press, hal. 45–75.
- Sukumar, R. (2003). “Conservation Genetics of Asian Elephants,” Mammal Review 33(1): 45–75.
- Rahmawati, N., Surya, M., & Lestari, R. (2019). “Variasi Genetik Gajah Aceh,” Jurnal Biologi Tropis 12(4): 122–133.
- Rahmawati, N., Surya, M., & Lestari, R. (2019). Gajah Aceh: Genetika, Ekologi, dan Konservasi. Banda Aceh: Penerbit Universitas Syiah Kuala, hal. 121–133.
- Leimgruber, P., Gagnon, J.-B., Wemmer, C., Kelly, D. S., Songer, M. A., & Smet, K. A. (2003). “Fragmentation of Asia’s Remaining Wildlands: Implications for Asian Elephant (Elephas maximus) Conservation,” Animal Conservation 6(2): 193–206.
- Leimgruber, P., Gagnon, J.-B., Wemmer, C., Kelly, D. S., Songer, M. A., & Smet, K. A. (2003). Asian Elephants in the Wild and in Captivity. Gajah Press, hal. 210–213.
- Fernando, P., & Schulze, C. H. (2011). “Behavioral Ecology of Asian Elephants in Fragmented Landscapes,” Conservation Biology 25(6): 89–98.
- Fernando, P., & Schulze, C. H. (2011). Elephant Ecology and Conservation. Wildlife Conservation Society, hal. 89–93.
- Van der Wijck, H. J. (1875). Rijks Verslagen over la Koloniën: “Landschap Aceh.” Batavia: Landsdrukkerij, hal. 40–43.
- Van der Wijck, H. J. (1875). “Degeneration of Aceh’s Wildlife,” Koloniale Verslagen 3: 40–43.
- Lin, Mei Cheng (2023). “Konservasi Bakau di Aceh: Warisan Po Meurah dan Upaya Modern,” Jurnal Lingkungan Tropis 12(4): 215–222.
- Lin, Mei Cheng (2023). Hijaukan Pesisir, Hijaukan Jiwa: Sejarah dan Praktik Reboisasi Aceh. Jakarta: UI Press, hal. 218–221.
- Heri, Syamsuddin (2010). Makam Pahlawan Aceh: Inventarisasi dan Restorasi. Banda Aceh: BPSB Aceh, hal. 45–48.
- Heri, Syamsuddin (2010). “Po Meurah: Tragedi Serangan Belanda 1873,” Majalah Sejarah Aceh 6(3): 45–48.
- IUCN (2024). The IUCN Red List of Threatened Species: Elephas maximus sumatranus. Gland: IUCN, hal. 12–15.
- IUCN (2024). “Asian Elephant (Elephas maximus sumatranus) Assessment,” IUCN Red List database, diakses Maret 2025.
- WWF Indonesia (2022). Laporan Konservasi Gajah Sumatra di Aceh. Jakarta: WWF Indonesia, hal. 8–12.
- WWF Indonesia (2022). “Program Human-Elephant Conflict Mitigation,” WWF Indonesia Policy Brief 7: 8–12.
- Scheer, M., Meijaard, E., & Loken, B. (2018). “Mitigating Human-Elephant Conflict in Indonesia,” Tropical Conservation Science 11: 55–59.
- Scheer, M., Meijaard, E., & Loken, B. (2018). Community-based Elephant Conservation in Java and Sumatra. Bogor: CIFOR Press, hal. 55–59.
- Laksono, Budi (2018). Tari Saman: Narasi dan Identitas Aceh. Yogyakarta: LKiS, hal. 55–58.
- Laksono, Budi (2018). “Kearifan Gayo dan Gajah Batin,” Jurnal Seni dan Budaya 10(2): 55–58.
- Abdul Razak, H. (2002). Pantun dan Syair Aceh: Warisan Ekologis. Banda Aceh: Lampri Press, hal. 122–125.
- Abdul Razak, H. (2002). “Pesan Ekologis dalam Syair Po Meurah,” Jurnal Sastra Aceh 1(1): 122–125.
- Hertanto, Dwi (2016). Po Meurah: Analisis Historis dan Antropologis. Disertasi Doktoral, Universitas Gadjah Mada, hal. 110–114.
- Hertanto, Dwi (2016). “Kearifan Lokal Po Meurah dalam Konservasi Gajah Aceh,” Jurnal Antropologi Indonesia 4(3): 110–114.
- Panitia PON 2024 (2024). Buku Pedoman PON Aceh-Sumut 2024. Banda Aceh: Panitia PON, hal. 36–38.
- Panitia PON 2024 (2024). “Warisan Po Meurah di Pembukaan PON 2024,” Jurnal Multikultur PON 2(1): 36–38.
- BKSDA Aceh (2024). Laporan Tahunan BKSDA Aceh: Konservasi Fauna Liar. Banda Aceh: BKSDA Aceh, hal. 12–15.
- BKSDA Aceh (2024). “Statistik Kunjungan Pusat Konservasi Gajah Rimbang Baling,” Laporan BKSDA 2024: 17–19.
Belum ada Komentar untuk "Po Meurah: Gajah Sakral Kesultanan Aceh"
Posting Komentar