Standar Ganda Internasional terhadap Palestina: PBB, Media, dan Platform Digital
Pendahuluan
Isu Palestina selalu menjadi topik paling kontroversial dalam politik internasional. Selama puluhan tahun, dunia menyaksikan berbagai resolusi PBB, perjanjian damai yang tak pernah tuntas, hingga konflik yang berulang di Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem. Namun, di balik perdebatan panjang tersebut, banyak pihak menilai bahwa ada standar ganda yang berlaku: Palestina sering kali ditempatkan pada posisi yang lebih lemah, baik dalam kerangka diplomasi internasional, pemberitaan media, maupun kebijakan moderasi platform digital.
Artikel ini akan mengurai tiga ranah penting yang kerap menimbulkan persepsi ketidakadilan, yaitu: (1) struktur pengambilan keputusan di PBB yang dipengaruhi hak veto, (2) framing media internasional, dan (3) regulasi serta moderasi konten di platform digital seperti Facebook, YouTube, dan Instagram. Selain itu, akan disajikan pula refleksi kritis dan rekomendasi strategis yang bisa ditempuh oleh masyarakat sipil agar narasi Palestina tetap terdengar secara global.

PBB dan Politik Veto: Antara Harapan dan Kebuntuan
Sejak berdirinya PBB, Palestina sudah menjadi isu klasik yang tak pernah menemukan jalan keluar. Di satu sisi, Majelis Umum PBB menunjukkan dukungan luas terhadap Palestina. Contoh paling menonjol adalah pengakuan luas terhadap status Palestina pada berbagai momen yang menunjukkan mayoritas negara di dunia mendukung hak-hak bangsa Palestina.
Namun, di sisi lain, Dewan Keamanan PBB yang memiliki kekuasaan nyata justru sering menjadi hambatan. Negara-negara anggota tetap (P5: Amerika Serikat, Rusia, Tiongkok, Inggris, Prancis) memiliki hak veto. Fakta sejarah menunjukkan bahwa salah satu anggota tetap kerap menggunakan veto untuk memblokir resolusi yang mengkritik sekutu strategisnya. Dampaknya, meski ada dukungan besar dari mayoritas dunia, resolusi penting yang bisa menekan pihak kuat jarang berhasil lolos.
Inilah yang melahirkan anggapan bahwa struktur PBB memang tidak adil, karena satu negara dapat menghalangi suara ratusan negara lain hanya dengan satu kata: “veto”. Bagi sebagian besar masyarakat dunia, terutama dunia Muslim, hal ini menjadi bukti nyata bahwa PBB hanya berfungsi sebagai instrumen kepentingan geopolitik kekuatan besar, bukan sebagai lembaga netral yang menjaga perdamaian.
Media Internasional dan Framing Pemberitaan
Selain diplomasi, media internasional memegang peran besar dalam membentuk persepsi publik tentang Palestina. Sejumlah penelitian dan analisis pemberitaan menunjukkan adanya perbedaan tajam dalam cara media Barat dan media Timur Tengah memberitakan konflik.
Media arus utama di Barat kerap menggunakan istilah yang menekankan aspek keamanan pihak berwenang. Judul-judul berita sering mengangkat kata “self-defense” atau “security operation”. Sebaliknya, korban sipil kerap hanya disebut sebagai “casualties” tanpa penekanan mendalam pada penderitaan mereka.
Sementara itu, media regional dan beberapa media independen global lebih banyak menyoroti aspek kemanusiaan: kerusakan rumah, penderitaan anak-anak, hingga blokade ekonomi yang membuat wilayah-wilayah tertentu terisolasi. Perbedaan framing ini menciptakan “perang narasi” yang sangat memengaruhi opini publik internasional.
Dampaknya, masyarakat di negara-negara Barat sering mendapat gambaran yang menekankan alasan keamanan, sementara konteks penjajahan, pendudukan tanah, dan blokade kurang disorot. Hal ini memperkuat persepsi standar ganda: korban yang lebih lemah tidak mendapat porsi empati yang seimbang dalam liputan media global.
Platform Digital dan Moderasi Konten: Netral atau Bias?
Di era digital, medan pertempuran tidak hanya terjadi di lapangan, tetapi juga di ruang virtual. Facebook, Instagram, dan YouTube menjadi kanal utama untuk menyebarkan dokumentasi kekerasan, laporan warga sipil, hingga seruan solidaritas. Namun, justru di sinilah muncul masalah serius.
Banyak aktivis dan organisasi hak asasi manusia melaporkan bahwa konten tentang Palestina sering dihapus, dibatasi, atau "dibayangi" (shadow banned). Unggahan yang menampilkan kerusakan rumah akibat serangan atau video demonstrasi damai sering ditandai sebagai “konten berbahaya” atau “propaganda kekerasan”. Beberapa organisasi memprotes inkonsistensi ini dan menilai bahwa platform digital besar tidak konsisten dan cenderung lebih ketat dalam menangani konten tertentu.
Penyebab utamanya dapat ditelusuri pada dua hal:
- Model bisnis berbasis iklan. Perusahaan seperti Meta (Facebook, Instagram) dan Google (YouTube) sangat bergantung pada pendapatan iklan. Mereka cenderung menghindari konten yang dianggap kontroversial karena bisa membuat sponsor lari.
- Algoritma dan moderasi otomatis. Sistem kecerdasan buatan yang dipakai untuk menyaring konten sering kali tidak bisa membedakan antara dokumentasi kemanusiaan dan propaganda militer. Akibatnya, video korban sipil bisa ikut terhapus hanya karena mengandung gambar senjata atau kata kunci tertentu.
Ketidakadilan ini semakin terasa ketika dibandingkan dengan platform lain seperti X (Twitter) atau Telegram. Dua platform tersebut dinilai lebih longgar dalam membiarkan informasi mengalir, baik yang pro-salah satu pihak maupun pihak lainnya. Walau ada risiko penyebaran misinformasi, sebagian orang menilai X dan Telegram lebih adil karena tidak secara otomatis membungkam narasi tertentu.
Persepsi Konspirasi: Fakta atau Efek Sistemik?
Banyak masyarakat Muslim beranggapan bahwa semua ini adalah hasil dari konspirasi terencana: perusahaan media sosial didanai oleh kelompok pro tertentu, PBB dikendalikan oleh negara-negara Barat, dan media global sengaja memanipulasi opini publik.
Namun, perlu dibedakan antara niat jahat yang terencana dengan efek sistemik dari struktur kekuasaan. Bukti konkret bahwa perusahaan teknologi menerima pendanaan khusus untuk membungkam narasi tertentu memang jarang terbuka. Yang lebih mudah dibuktikan adalah bahwa model bisnis, tekanan sponsor, dan dinamika geopolitik memang menciptakan hasil yang bias—meski mungkin tanpa niat eksplisit.
Dalam istilah akademik, ini disebut “bias struktural”: sistem secara otomatis menghasilkan ketidakadilan, meskipun pelakunya tidak selalu bermaksud demikian.
Dampak Praktis bagi Dokumentasi dan Advokasi
Ketidakadilan di PBB, media, dan platform digital menimbulkan konsekuensi serius. Dokumentasi kejahatan perang atau pelanggaran HAM di wilayah konflik sering sulit diakses oleh dunia luar karena sensor digital. Akibatnya, suara korban berpotensi hilang dari catatan sejarah.
Untuk mengatasi ini, aktivis dan jurnalis independen mulai mencari cara lain:
- Diversifikasi platform. Selain YouTube atau Facebook, mereka mengunggah video di X, Telegram, bahkan menyimpan arsip offline untuk memastikan bukti tidak hilang.
- Bahasa jurnalistik. Alih-alih menggunakan istilah propaganda, mereka mengemas konten dalam format berita atau laporan penelitian.
- Koalisi global. Menghubungkan gerakan lokal dengan organisasi HAM internasional, akademisi, dan jurnalis independen demi memperkuat kredibilitas.
Rekomendasi Strategis
- Dorong reformasi PBB. Meski sulit, desakan penghapusan atau pembatasan hak veto tetap relevan agar suara mayoritas dunia tidak terus dibisukan.
- Transparansi algoritma. Tekanan publik perlu diarahkan pada perusahaan teknologi agar membuka sistem moderasi mereka untuk audit independen.
- Pendidikan media. Masyarakat perlu diedukasi tentang bias framing media agar mampu menganalisis berita dengan kritis.
- Arsip independen. Pembuatan basis data global tentang pelanggaran HAM harus dijalankan di luar platform komersial agar lebih aman dari sensor.
- Kampanye lintas negara. Advokasi tidak bisa hanya dilakukan oleh negara-negara Muslim, tetapi perlu melibatkan masyarakat sipil di Barat yang kritis terhadap standar ganda.
Penutup
Isu Palestina bukan sekadar konflik wilayah, melainkan ujian moral bagi komunitas internasional. Standar ganda dalam diplomasi PBB, framing media internasional yang berat sebelah, dan sensor digital yang kerap menekan narasi tertentu, semuanya memperlihatkan bahwa dunia belum benar-benar adil.
Namun, meski sistem global tampak tidak berpihak, ruang untuk perlawanan damai tetap ada. Melalui pendidikan, advokasi berbasis bukti, penggunaan platform alternatif, dan solidaritas lintas bangsa, suara yang tertindas masih bisa diperdengarkan. Tantangannya bukan hanya melawan penjajahan fisik, tetapi juga melawan hegemoni informasi yang berusaha membungkam kebenaran.
Belum ada Komentar untuk "Standar Ganda Internasional terhadap Palestina: PBB, Media, dan Platform Digital"
Posting Komentar